Diminta Tutup selama PPKM Darurat, Pemilik Counter HP di Bali Protes

Pande Wismaya
Pengusaha counter handphone di Buleleng, Bali memrotes permintaan menutup tempat usaha, Minggu (11/7/2021). (Foto: iNews/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Sosialisasi Surat Edaran (SE) Gubernur Bali yang menutup seluruh sektor usaha non-esensial selama PPKM darurat, mendapat protes dari pemilik counter handphone di Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng. Mereka merasa sebagai sektor esensial sehingga berhak untuk tetap membuka toko.

Minggu (11/7/2021) pagi, tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Buleleng menggelar sosialisasi SE Gubernur Bali. Tim gabungan mendatangi sejumlah toko yang berada di Kota Singaraja.

Kendati demikian, sosialisasi itu mendapat protes sejumlah pemilik counter handphone. Menurut mereka, ada kerancuan dari SE Gubernur Bali.

Sebab counter handphone termasuk usaha esensial karena penting untuk pemenuhan kebutuhan telekomunikasi masyarakat.
 
"Perlu dipilah apa yang esensial dan tidak esensial. Jadi hari ini kami tetap buka," ujar Wijaya, salah satu pemilik counter handphone.

Mendapat protes, akhirnya tim gabungan memberikan kelonggaran kepada sejumlah toko untuk beroperasi hari ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal