Dishub Denpasar Tertibkan 44 Pedagang Bermobil yang Berjualan di Badan Jalan

iNews.id
Petugas Dishub Denpasar merazia pedagang bermobil yang berjualan di badan jalan kawasan Jalan Imam Bonjol. (Foto: Humas Pemkot Denpasar)

DENPASAR, iNews.id - Memasuki tatanan kehidupan baru atau new normal Pemerintah Kota Denpasar tidak hanya penanganan dan pencegahan penularan Covid-19, namun kenyamanan, ketertiban dan keselamatan lalu lintas juga menjadi hal yang utama untuk diperhatikan. Hal ini mengingat korban jiwa kecelakaan lalu lintas lebih besar mengakibatkan kematian.

Untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas maka Dinas Perhubungan Kota Denpasar menertibkan dan memberikan pembinaan serta pemahaman kepada 44 pedagang bermobil yang mangkal di kawasan Jalan Iman Bonjol Denpasar.

“Dalam pembinaan tersebut kami minta kesadaran kepada pedagang bermobil agar memahami bahwa badan jalan bukan untuk berjualan,” ungkap Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan, Selasa (21/7/2020).

Sriawan mengaku memahami situasi perekonomian masyarakat saat ini banyak yang mengalami kesulitan. Meskipun demikian masyarakat jangan memanfaatkan situasi seperti saat ini untuk melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum.

Menurut dia, penataan lingkungan di sektor transportasi itu adalah penting bagi lalu lintas, jangan sampai badan jalan digunakan untuk tempat jualan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pedagang Bermobil di Alun-Alun Utara Keraton Solo Dites Swab, 3 Reaktif Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal