Gelapkan Uang Gereja Rp289 Juta, Eks Kasir GPIB Maranatha Ditahan Polda Bali

Indira Arri
Polda Bali menahan Unun Hardinansi Neno, mantan kasir GPIB Maranatha Denpasar dalam kasus penggelapan uang gereja. (Foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menetapkan Unun Hardinansi Neno sebagai tersangka penggelapan uang gereja GPIB Maranatha Denpasar sebesar Rp289.270.285. Tersangka merupakan mantan kasir di gereja tersebut.

"Iya (tersangka). Selanjutnya silakan konfirmasi ke Wadir atau Kasubdit," kata Direskrimum Polda Bali Kombes Djuhandani Rahardjo Puro dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021).

Penyidik yang menangani kasus ini yaitu Kompol IGN Suta Astawa menjelaskan, Unun menjalani pemeriksaan terakhir pada Kamis (3/6/2021) sore dan langsung ditahan di Rutan Polda Bali.

"Ya sudah ditahan. Hari ini pemeriksaan kesehatan," tutur Astawa.

Menurutnya Unun menjadi tersangka karena diduga menggelapkan uang milik gereja GPIB Maranatha sebesar Rp289.270.285. 

GPIB Maranatha melaporkan penggelapan uang itu pada 16 Desember 2019. Berdasarkan laporan itu Polda Bali menetapkan Unun sebagai tersangka pada 21 Mei 2021.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Bali Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan, 7 Orang Ditangkap

3 hari lalu

Dipinjami Motor untuk Bekerja, Pria di Pangkalpinang Malah Gadaikan Kendaraan Tetangga

5 hari lalu

Haru! Pedang Pora Iringi Pelepasan Mantan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya

7 hari lalu

Perempuan WNA Brazil Ditangkap di Bandara Gusti Ngurah Rai Bali, Bawa Kokain Cair 3,6 Kg

13 hari lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal