Gunung di Bali Jadi Kawasan Suci, Aturan Pendakian Dikaji Ulang

Antara
Gunung di Bali akan ditetapkan menjadi kawasan suci. (Foto: Gunung Batur/dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Gunung di Bali akan ditetapkan menjadi kawasan suci. Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan mengkaji ulang aturan pendakian gunung.

"Akan diatur penggunaan kegiatannya. Sedang dihitung, dikaji, untuk pendakian," kata Gubernur BaliWayan Koster di Denpasar, Rabu (1/2/2023).

Koster mengatakan, yang diatur adalah pemanfaatan kawasan gunung untuk kegiatan wisata. Sementara kegiatan persembahyangan tetap bisa dilakukan di kawasan gunung.

Menurut Koster, pariwisata di area gunung tetap bisa berjalan. Namun para Sulinggih memutuskan agar gunung dan danau itu dijadikan kawasan suci.

"Memang sudah suci, tetapi sekarang ditetapkan jadi kawasan suci. Ada Gunung Agung, Gunung Batur dan lainnya," kata Koster.

Rencana penetapan gunung sebagai kawasan suci dikemukakan Koster dalam Rapat Paripurna, Senin (30/1/2023).

Pemprov Bali akan menerbitkan Peraturan Daerah (perda) terkait hal itu. Rencana ini mendapat dukungan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili

57 tahun lalu

Gunung Slamet Diguncang 541 Gempa Embusan, Pendaki Dilarang Naik ke Puncak

57 tahun lalu

Pendaki Pelajar Hilang di Gunung Ijen, Petugas Sisir Jalur Pendakian hingga Kawah

57 tahun lalu

25 Tahun Berdiri, Babel Genjot Pariwisata Jadi Tulang Punggung Ekonomi Baru

57 tahun lalu

Siswa MAN 3 Bantul Sabet Medali Emas FIKSI 2025 lewat Aplikasi Wukirtech

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal