Jual Daging Penyu Sejak 1998, Pria di Benoa Bali Ditetapkan Tersangka

Indira Arri
Polda Bali mengungkap bisnis penjualan daging penyu di kawasan Benoa yang telah berlangsung sejak 1998. Pemilik bisnis MJ (46) ditetapkan sebagai tersangka. (Foto : Polda Bali)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali membongkar bisnis penjualan daging penyu di kawasan Benoa. Pemilik bisnis inisial MJ (46) ditangkap.

MJ adalah pemilik usaha yang menyuplai daging penyu dari rumahnya Jalan Pratama, Benoa, Badung. Usaha tersebut telah berjalan sejak 1998.

"Pengakuan dia bisnis ini sudah 1998," kata Dirpolairud Polda Bali, Kombes Soelistijono dalam keterangan pers, Senin (1/5/2023).

Di rumah tersebut terdapat kolam berisi 21 ekor penyu. Kolam itu digunakan untuk menampung penyu yang didatangkan dari Pulau Madura, Jawa Timur.

Dari penyelidikan terungkap kalau MJ mengolah daging penyu untuk dipasarkan ke kawasan Benoa. Untuk seekor penyu bisa diolah menjadi 20 paket yang dijual dengan harga Rp300.000 per paket.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
22 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

22 hari lalu

Polda Bali Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan, 7 Orang Ditangkap

24 hari lalu

Haru! Pedang Pora Iringi Pelepasan Mantan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya

24 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

26 hari lalu

Perempuan WNA Brazil Ditangkap di Bandara Gusti Ngurah Rai Bali, Bawa Kokain Cair 3,6 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal