Kajati Bali Melantik Lima Pimpinan Kejaksaan Negeri

Dewi Umaryati
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali melantik sejumlah pejabat di lingkungan Kejati Bali dan lima pimpinan kejari di Bali (Foto : Kejati Bali)

DENPASAR, iNews.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Erbagtyo Rohan melantik pejabat eselon tiga di wilayah Kejati Bali serta pimpinan kejaksaan negeri di lima kabupaten di Bali. Mereka dimutasi ke sejumlah jabatan, sesuai keputusan jaksa agung, perihal mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan.

Tiga pejabat eselon tiga di lingkungan Kejati Bali yang berganti, yakni Asisten Tindak Pidana Khusus yang sebelumnya dijabat I Nyoman Succitrawan diserahkan kepada pejabat baru Agung Eka Purnomo, serta Asisten Bidang Pengawasan, dari Immanuel Rudy Pailang kepada Rizal Faisal Ritonga serta Koordinator Kejati Bali.

Selain itu, Kajati Erbagtyo juga melantik lima Kepala Kejaksaan Negeri, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Badung, Bangli, Gianyar, dan Tabanan.

Sertijab yang berlangsung di tengah pandemi ini, tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak satu dengan yang lain.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto mengatakan mutasi ini merupakan suatu hal yang biasa, dalam sebuah organisasi.

Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah, Puluhan Saksi Diperiksa Kejari

57 tahun lalu

Deretan Bukti Penting Disita dari Penggeledahan Kantor BUKP Wates, Bukti Transfer hingga CPU

57 tahun lalu

Geledah Kantor Dinkes KBB, Kejari Sita Sejumlah Dokumen dan Komputer

57 tahun lalu

7 Tahun Menghilang, Buronan Korupsi Panwaslu Lampung Tengah Ditangkap di Jaksel

57 tahun lalu

Penyerahan 5 Tersangka Korupsi di Lembata ke Rutan Kupang Diwarnai Histeris Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal