Kasus Covid-19 Meningkat, Buleleng Bali Masuk Zona Merah

Pande Wismaya
Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa (Foto: Pemkab Buleleng)

BULELENG, iNews.id - Sempat zona oranye, Kabupaten Buleleng, Bali kini masuk zona merah penyebaran virus corona (Covid-19). Kasus positif Covid-19 di Buleleng dilaporkan terus meningkat.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa membenarkan jika Buleleng kini kembali masuk ke zona merah yang merupakan zona berisiko tinggi. Hal itu terjadi karena adanya peningkatan kasus positif dan pasien yang meninggal.

"Tapi ini dinamis dan tergantung kondisi di lapangan," kata Suyasa, Rabu (9/9/2020).

Menurut Suyasa penetapan zona itu sifatnya fluktuatif. Buleleng pernah ditetapkan sebagai zona merah, namun pernah juga menjadi zona oranye, bahkan zona kuning. Namun kondisi terakhir, dengan peningkatan kasus yang terjadi, bisa dimaklumi jika Buleleng kembali masuk ke zona merah berisiko tinggi penyebaran Covid-19.

Suyasa meyakini, zona merah di Buleleng bisa terlewati. Apalagi kini telah berlaku peraturan gubernur (Pergub) dan peraturan bupati (Perbup) yang lebih tegas mengontrol penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

"Mudah-mudahan setelah ini kita bisa landai lagi. Kami pemerintah yakin itu bisa mengurangi tingkat penularan," ujar pria yang juga Sekretaris Daerah Buleleng ini.

Mengutip data yang dilansir Pemerintah Provinsi Bali, jumlah kasus positif di Buleleng mencapai 709 orang. Dari jumlah itu, 596 dinyatakan sembuh, dan 13 orang meninggal dunia. Masih ada 100 orang yang menjalani perawatan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

13 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

16 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

22 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

25 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal