GIANYAR, iNews.id - SD Negeri 5 Kedewatan di Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, tidak mendapatkan satu pun murid baru kelas satu pada tahun ajaran 2026/2027. Kondisi tersebut diduga dipengaruhi penerapan sistem domisili dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) serta diperparah keterbatasan tenaga pendidik.
Situasi ini menjadi tantangan berat bagi sekolah yang sebelumnya mampu meraih berbagai prestasi di tingkat kabupaten maupun provinsi tersebut.
Kepala SDN 5 Kedewatan Ni Luh Dewi Supraptini mengatakan, tidak adanya murid baru terjadi setelah penerimaan siswa diberlakukan berdasarkan domisili sesuai ketentuan SPMB.
SDN 5 Kedewatan yang berlokasi di Banjar Anyar menjadi sekolah penyangga bagi anak-anak yang tinggal di wilayah tersebut. Namun, tahun ini tidak ada lulusan taman kanak-kanak maupun pendidikan anak usia dini dari Banjar Anyar yang melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah dasar.
Sekolah sempat menerima pendaftaran calon siswa dari luar wilayah. Namun, proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan karena calon siswa tersebut tidak memenuhi persyaratan domisili.