Nasib Bule AS Rusak Mobil Polisi, Kini Ditahan di Rudenim Denpasar

Antara
Indira Arri
WNA Thomas Charles Flach (44) di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. (Foto: Kemmenkumham Bali).

DENPASAR, iNews.id - Imigrasi Bali menahan warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, Thomas Charles Flach (44) di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Thomas sebelumnya diserahkan oleh polisi karena mengadang dan merusak mobil polisi.

"Selanjutnya karena belum memiliki tiket kembali ke negara asalnya, saat ini kami amankan di Rudenim Denpasar," kata Kepala Rudenim Denpasar Tedy Riyandi, Jumat (16/6/2023) sore.

Tedy mengatakan, Thomas dilimpahkan oleh Polda Bali untuk proses deportasi. Nama bule itu juga telah masuk dalam daftar tangkal.

Kendati Thomas sudah ditahan dan masuk dalam daftar tangkal, Imigrasi Bali belum bisa memastikan waktu deportasinya.

Aksi Thomas mengadang dan merusak mobil polisi terjadi pada Kamis (15/6/2023).

Dia mengadang mobil yang ditumpangi Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Bali Kombes Pol I Nengah Suteja yang sedang melintas di Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar. Tak cuma mengadang, Thomas memukul kap mobil itu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tembak DPO KKB di Tembagapura, Pernah Terlibat Serangan di Freeport

4 hari lalu

WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 40 Paket Ganja Seberat 500 Gram

18 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

18 hari lalu

Viral Klub Lari di Bali Diduga Diskriminatif, Tolak WNI dan Hanya Terima Warga Asing

28 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal