Operasi Yustisi di Bali, 3.051 Warga Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak

Indira Arri
Tim gabungan saat melakukan operasi yustisi di sejumlah wilayah di Provinsi Bali. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali bersama TNI, Satpol PP dan instansi terkait telah menggelar Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sejak 7 September 2020. Dalam operasi ini, petugas menindak 3.051 pelanggar yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Pulau Dewata.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 355 orang diberi sanksi fisik, 1.698 orang mendapat teguran lisan, dan 283 orang mendapat teguran tertulis. Kemudian, 317 orang diberi sanksi kerja sosial di fasilitas umum, 244 pelanggar mendapat sanksi denda administratif sebesar Rp100.000 per orang dan 138 orang mendapat sanksi penundaan pelayanan administrasi.

"Ribuan pelanggar yang terjaring dalam operasi ini ditemukan ketika petugas mengadakan razia di pasar tradisional, pasar modern, dan kompleks pertokoan. Kemudian, kompleks permukiman, objek wisata, jalan raya, terminal, bandara, pelabuhan dan tempat ibadah," kata Kombes Pol Syamsi, Sabtu (19/9/2020).

Syamsi mengatakan, operasi yustisi ini digelar untuk mendukung Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 46 Tahun 2020, peraturan bupati (perbup) dan peraturan wali kota (perwali) terkait. Tujuannya, untuk mencegah, mengendalikan penyebaran atau munculnya kasus baru Covid-19 pada berbagai sektor kegiatan masyarakat dan atau instansi pemerintahan.

"Operasi yusti ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru yang sudah dilaksanakan sejak tanggal 7-18 September 2020," kata Kombes Pol Syamsi.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
12 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

13 hari lalu

Polda Bali Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan, 7 Orang Ditangkap

15 hari lalu

Haru! Pedang Pora Iringi Pelepasan Mantan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya

15 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

17 hari lalu

Perempuan WNA Brazil Ditangkap di Bandara Gusti Ngurah Rai Bali, Bawa Kokain Cair 3,6 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal