Pakai Hasil Tes PCR Palsu untuk ke Bali, 3 Pelaku Ditangkap Polisi 

Koran SINDO
Helmi Syarif
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang pemalsu surat hasil tes PCR untuk bepergian. Salah satu pelaku sempat menggunakan surat palsu itu untuk berlibur ke Bali, lalu memperjualbelikan melalui media sosial (medsos).

Pelaku yakni MHA, EAD, dan MAIS yang berstatus pelajar dan mahasiswa. Ketiga pelaku pemalsuan surat itu ditangkap Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Awalnya mereka terlebih dahulu menggunakannya untuk kepentingan pribadi berlanjut dengan tujuan mengedarkannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (7/1/2021).

Dia menjelaskan, awal penggunaan surat PCR palsu tersebut bermula saat MFA akan berangkat ke Bali pada 29 Desember 2020. Ketika itu dia menyampaikan ke kawannya di Bali kalau ada tes PCR yang harus dilakukan sebelum berangkat sesuai kebijakan pemerintah. Namun dia dibujuk oleh temannya yang berinisial HD untuk membuat surat palsu. 

“Dari sini kemudian MHA mengubah data yang diterima dengan namanya serta ketiga temannya untuk berangat ke Bali,” ucapnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

5 hari lalu

Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai

20 hari lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

25 hari lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

27 hari lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal