Pelimpahan Jerinx, Jaksa Datangi Polda Bali

Dewi Umaryati
Jerinx saat keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Bali dengan tangan terborgol, Rabu (12/8/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Bali melimpahkan tersangka I Gede Ari Astina alias Jerinx beserta barang bukti ke jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Di tengah pandemi, pelimpahan tahap dua ini dilakukan penyidik di Mapolda Bali.

"Sebenarnya tidak ada aturan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) dibawa ke kejaksaan, melainkan diserahkan ke jaksa," kata Kasi Penkum Kejati Bali, A Luga Harlianto, Kamis (27/8/2020).

Menurut Luga, jaksa yang mendatangi Polda Bali untuk menerima penyerahan tersangka dan barang bukti. Hal ini dilakukan untuk melindungi keselamatan dan keamanan tersangka termasuk dari penularan Covid-19.

"Jaksa yang mendatangi Polda Bali supaya tersangka tidak banyak berpindah tempat, sehingga rentan terjadi penularan Covid-19," katanya.

Pada Rabu (26/8/2020), jaksa Kejati Bali menyatakan berkas perkara Jerinx telah lengkap atau P21. Jerinx ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terkait cuitan 'IDI kacung WHO' yang diunggah di akun @jrxsid.

Jerinx dijerat pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 dan atau pasal 27 ayat 3 jo 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eleketronik Nomor 19 Tahun 2016 dan atau 310 KUHP dan atau 311 tentang Pencemaran Nama Baik, terancam hukuman enam tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Polda Bali Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan, 7 Orang Ditangkap

18 hari lalu

Haru! Pedang Pora Iringi Pelepasan Mantan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya

20 hari lalu

Perempuan WNA Brazil Ditangkap di Bandara Gusti Ngurah Rai Bali, Bawa Kokain Cair 3,6 Kg

1 bulan lalu

Sertijab Polda Bali, 2 Jabatan Strategis Resmi Berganti

2 bulan lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal