Pembunuh PSK Online asal Subang Divonis 12 Tahun Penjara

Chusna Mohammad
Wahyu Dwi Setiawan, pembunuh PSK asal Subang, Dwi Farica Lestari, saat ditunjukkan dalam jumpa pers di Polda Bali, beberapa waktu lalu. (Foto: SINDOnews/Chusna M)

DENPASAR, iNews.id - Pembunuh pekerja seks komersial (PSK) asal Kabupaten Subang, Dwi Farica Lestari (24), divonis hukuman 12 tahun penjara. Putusan terhadap terdakwa Wahyu Dwi Setiawan (23) itu disampaikan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (5/8/2021). 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Wahyu Dwi Setiawan dengan pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Ketua Majelis Hakim Handajani dalam sidang yang berlangsung secara online itu . 

Hakim mengatakan, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan secara berencana seperti diatur dalam pasal 338 KUHP. 

Kasus pembunuhan PSK online Dwi Farica sempat menggegerkan warga Denpasar. Korban asal Subang, Jawa Barat, itu ditemukan tewas dalam kondisi telanjang di rumah kos elite yang disewanya di Jalan Tukad Batanghari Denpasar, 16 Januari 2021.

Dalam sidang terungkap, terdakwa dan korban bertransaksi layanan seksual melalui aplikasi MiChat. Harga yang disepakati yaitu Rp700.000. 

Usai mendapatkan servis, terdakwa bukannya membayar. Pria asal Jember, Jawa Timur, itu membekap mulut korban. Tidak lama kemudian, dia menusukkan pisau yang telah dibawanya ke leher korban hingga tewas. 

Menanggapi vonis hakim, terdakwa menyatakan menerima. Sikap yang sama disampaikan jaksa yang sebelumnya menuntut terdakwa 13 tahun penjara. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

5 hari lalu

Adik Bunuh Kakak Kandung di Musi Rawas Sumsel, Korban Tewas Ditusuk 3 Kali

5 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

8 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal