Pencopotan Baliho Babi Guling Diprotes, Begini Respons Satpol PP Bali

Wira Dana
Satpol PP Bali menertibkan spanduk dan baliho babi guling. (Foto: Satpol PP Bali)

DENPASAR, iNews.id - Penertiban spanduk dan baliho oleh Satpol PP Bali mendapat protes. Sebab baliho dan spanduk babi guling ikut diberangus.

Penertiban itu dilakukan Satpol PP Bali menjelang perhelatan G20 di Bali pada 15-16 November 2022.

Baliho dan spanduk yang ditertibkan yaitu yang telah kedaluwarsa, tidak memiliki izin, dan mengganggu ketertiban seperti dipasang di pohon.

Namun spanduk dan baliho babi guling masyarakat ikut dicopot. Padahal, spanduk dan baliho itu merupakan usaha masyarakat kecil dan menengah (UMKM) di Bali.

Menanggapi protes itu, Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi angkat bicara. Menurutnya penertiban itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali dan pelaksanaannya tanpa pandang bulu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

1 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

1 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

2 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal