PMI di Malaysia Terlibat Pembunuhan Karyawati Bank di Bali

Indira Arri
Polda Bali mengungkap pembunuhan karyawati bank, I Gusti Mirah Agung Lestari, Senin (29/8/2022). (Foto: iNewesTV/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Karyawati bank di Bali I Gusti Agung Mirah Lestari tewas dibunuh pacarnya, NSP (31). Pelaku mengajak seorang rekannya yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) di Sarawak, Malaysia, RN (28) untuk menghabisi nyawa korban.

"RN ini bekerja di kebun kelapa sawit di daerah Sarawak, Malaysia. Dia terbang langsung dari Malaysia ke Bali," ujar Kasubdit III Ditreksrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto dalam keterangan pers, Senin (29/8/2022).

Sebelum mengajak RN membunuh korban, NSP sempat menyampaikan kalau dirinya tidak memiliki uang. Mereka lalu merencanakan membunuh korban untuk menguasai harta bendanya.

Tanpa kecurigaan, korban menjemput kedua pelaku di Gianyar dengan mobil Honda Brio nomor polisi DK 1792 FAL miliknya. Mobil itu dikemudikan NSP, sedangkan korban duduk di sampingnya dan RN di kursi belakang.

Di tengah perjalanan, korban dicekik lehernya oleh RN yang berada di belakang lalu kepalanya dibenturkan hingga tewas. Tubuh korban kemudian dibuang di Jalan Denpasar-Gilimanuk di Melaya, Jembrana.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

2 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

3 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

5 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal