Polda Bali Surati 18.000 Pelanggar Lalu Lintas Tertangkap Kamera ETLE

Indira Arri
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali, Kompol Rahmawaty Ismail. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Sebanyak 18.000 pengendara kendaraan bermotor di Bali terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Ditlantas Polda Bali telah mengirim surat tilang kepada para pelanggar lalu lintas itu.

"Surat sudah kami kirimkan kepada pengendara yang ter-capture," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali, Kompol Rahmawaty Ismail, Jumat (13/1/2023).

ETLE di Bali diterapkan sejak Februari 2022 dan ada penambahan perangkat lagi di bulan November 2022. Kamera ETLE terpasang di sejumlah titik yang menjadi pusat keramaian di Bali.

Kamera ETLE terpasang di 10 lokasi keramaian di Bali. (Foto: Indira Arri)

Pelanggaran yang terekam kamera ETLE mayoritas adalah tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) saat berkendara. Sedangkan lokasi terbanyak pelanggaran berada di Siligita, Tuban, dan Pesanggaran. 

"Paling banyak di Nusa Dua. Kurang lebih 4.000-an di wilayah tersebut," katanya.

Selain itu ditemukan pelanggaran berupa mencopot pelat nomor atau menggunakan pelat nomor palsu. Akan dibentuk tim litsus gabungan lantas dan reskrim untuk kendaraan yang mencopot pelat kendaraan. Apabila dicurigai terlibat tindak pidana akan diserahkan ke reskrim. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Perempuan WNA Brazil Ditangkap di Bandara Gusti Ngurah Rai Bali, Bawa Kokain Cair 3,6 Kg

4 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

14 hari lalu

Sertijab Polda Bali, 2 Jabatan Strategis Resmi Berganti

15 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

28 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal