PPKM Mikro di Bali Tunda Belajar Tatap Muka di Buleleng

Pande Wismaya
Pemerintah Kabupaten Buleleng tak bisa menggelar belajar tatap muka di sekolah karena terdampak PPKM Mikro. (Foto: iNews.id/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Bali akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 9 Februari 2021. Kebijakan itu membuat keinginan Pemerintah Kabupaten Buleleng menerapkan belajar tatap muka di sekolah terpaksa ditunda.

"Sesuai arahan gubernur kemarin, pembelajaran masih harus dengan daring," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, Senin (8/2/2021).

Dia mengatakan Buleleng juga terdampak pelaksanaan PPKM Mikro di Bali. Aturan mengenai pembatasan tersebut berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 dan juga Surat Edaran Gubernur Bali.

"Sehingga pak bupati menugaskan kepada dinas pendidikan untuk memberi tahu sekolah untuk tetap daring," katanya.

Selain menunda belajar tatap muka di sekolah, dampak PPKM Mikro di Bali yaitu adanya jam malam hingga pukul 21.00 WITA. Suyasa menjelaskan, hal itu juga berlaku di Buleleng.

"Jam malam mulai besok dibatasi hingg pukul 21.00 malam," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

16 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

16 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

22 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

29 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal