PPKM Mikro di Bali Tunda Belajar Tatap Muka di Buleleng

Pande Wismaya
Pemerintah Kabupaten Buleleng tak bisa menggelar belajar tatap muka di sekolah karena terdampak PPKM Mikro. (Foto: iNews.id/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Bali akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 9 Februari 2021. Kebijakan itu membuat keinginan Pemerintah Kabupaten Buleleng menerapkan belajar tatap muka di sekolah terpaksa ditunda.

"Sesuai arahan gubernur kemarin, pembelajaran masih harus dengan daring," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, Senin (8/2/2021).

Dia mengatakan Buleleng juga terdampak pelaksanaan PPKM Mikro di Bali. Aturan mengenai pembatasan tersebut berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 dan juga Surat Edaran Gubernur Bali.

"Sehingga pak bupati menugaskan kepada dinas pendidikan untuk memberi tahu sekolah untuk tetap daring," katanya.

Selain menunda belajar tatap muka di sekolah, dampak PPKM Mikro di Bali yaitu adanya jam malam hingga pukul 21.00 WITA. Suyasa menjelaskan, hal itu juga berlaku di Buleleng.

"Jam malam mulai besok dibatasi hingg pukul 21.00 malam," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

22 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

23 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

26 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

1 bulan lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal