Status Gunung Agung Turun Jadi Waspada, Radius Bahaya Dikurangi Jadi 2 Km dari Puncak

Sindonews.com
Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali diturunkan statusnya dari Awas menjadi Waspada. (iNews.id/Yunda Ariesta)

DENPASAR, iNews.id - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menurunkan status Gunung Agung di Bali dari Siaga ke Waspada. Aktivitas vulkanik gunung di Kabupaten Karangasem itu terpantau menurun.

"Pemberlakuan status baru ini dimulai hari ini pukul 15.00 Wita," kata Kepala PVMBG, Kasbani, Kamis (16/7/2020).

Dia menjelaskan, penurunan status tersebut membuat zona bahaya dikurangi dari yang semula radius empat kilometer dari puncak kawah menjadi dua kilometer.

Kendati demikian, radius zona bahaya itu akan terus dievaluasi dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti data pengamatan terbaru. Sebab Gunung Agung berpotensi mengalami erupsi dengan ancaman bahaya primer diperkirakan masih terlokalisir di radius maksimal dua kilometer dari puncak.

Masyarakat yang tinggal di sekitar Gunung Agung juga diminta ancaman bahaya sekunder seperti aliran lahar saat terjadi hujan.

"Warga yang tinggal di aliran sungai Gunung Agung juga diminta mewaspadai ancaman bahaya sekunder berupa aliran lahar terutama saat musim hujan," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 jam lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi Siang Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 500 Meter

5 hari lalu

Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Vulkanik Membubung 800 Meter

5 hari lalu

Gunung Semeru Meletus, Muntahkan Kolom Abu Tebal Setinggi 600 Meter ke Langit

5 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

7 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal