BADUNG, iNews.id - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan pagu anggaran kepada desa untuk tahun anggaran 2020. Setiap desa akan mendapat anggaran berkisar Rp10,2 miliar hingga Rp18,7 miliar dengan total anggaran lebih dari Rp591 miliar lebih.
"Anggaran untuk desa tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa untuk tahun 2020," ujar Giri Prasta di Mangupura, Badung, Bali, Senin (30/12/2019).
Ia menjelaskan, untuk tahun 2020, Badung menerima Dana Desa sebesar Rp56,2 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, setiap desa menerima dana terendah sekitar Rp900 juta dan tertinggi Rp2,2 miliar.
Untuk anggaran dari ADD sebesar Rp43 miliar lebih, tiap desa di Badung yang terendah menerima Rp750 juta dan tertinggi Rp1,4 miliar.
Sedangkan dari pajak daerah dan retribusi daerah yang memiliki besaran Rp492 miliar lebih, paling sedikit desa menerima Rp8,7 miliar dan tertinggi Rp16 miliar.