Tak Pakai Masker, Polisi di Gianyar Dihukum Push Up 50 Kali

Reza Yunanto
Anggota kepolisian di Gianyar, Bali dihukum push up 50 kali karena tak memakai masker. (Foto: Instagram Humas Polres Gianyar)

GIANYAR, iNews.id - Seorang polisi di Kabupaten Gianyar, Bali dihukum push up sebanyak 50 kali. Polisi tersebut kedapatan tidak memakai masker saat berkomunikasi dengan rekannya.

Kasubag Humas Polres Gianyar Iptu Ketut Suarnata mengatakan, polisi tersebut kedapatan tak memakai masker saat Propam Polres Gianyar yang dipimpin langsung Kasi Propam melakukan razia sebelum apel pagi pada Kamis (27/8/2020) lalu.

Oleh Propam, anggota tersebut langsung dikenakan hukuman disiplin di tempat berupa push up.

"Satu personel ditemukan saat berkomuniasi tidak menggunakan masker dan diberikan tindakan disiplin berupa push up," tuturnya dilansir dari laman Instagram Humas Polres Gianyar, Senin (31/8/2020).

Menurutnya, hukuman disiplin itu diberikan karena personel tersebut dianggap tidak memberikan contoh yang baik. Hukuman disiplin itu juga diberikan agar memberikan efek jera kepada yang bersangkutan.

Sebagai aparat penegak hukum, anggota kepolisian semestinya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 jam lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

7 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

11 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

11 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

15 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal