Tegas! Gubernur Koster Larang Terminal LNG Dibangun di Kawasan Mangrove

Bona Jaya
Gubernur Wayan Koster menyampaikan sikap melarang pembangunan Terminal LNG di kawasan mangrove dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (18/7/2022). (foto: iNewsTV/Nyoman Bona)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur BaliWayan Koster dengan tegas menolak pembangunan Terminal Liquified Natural Gas (LNG) di kawasan mangrove Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai. Pembangunan Terminal LNG di kawasan itu akan mengganggu kelestarian lingkungan.

Pernyataan Koster itu disampaikan di Rapat Paripurna DPRD Bali pada Senin (18/7/2022).

"Karena ribut-ribut, maka saya sudah meminta ke perusda tidak boleh dibangun di area mangrove," ujarnya.

Koster mengatakan, Terminal LNG akan dibangun dengan konsep terintegrasi dengan kawasan di sekitarnya sehingga memberikan manfaat ekonomi yang jelas. 

Namun Koster tak menyebut secara jelas lokasi pengganti untuk membangun Terminal LNG. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Paus Raksasa 8 Meter Ditemukan Mati di Hutan Bakau Inhil, Beratnya 4 Ton

10 hari lalu

Polda Riau Bongkar Produksi Arang Bakau di Rupat, 140 Ton Disita sebelum Dikirim ke Malaysia

11 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

5 bulan lalu

Polda Riau Tindak Perusak Hutan Mangrove di Meranti, Sita Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal

12 bulan lalu

Gubernur Bali, Bupati Badung dan Pengelola GWK Sepakati Solusi Akses Jalan Warga Ungasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal