Turis Asing Langgar Lalu Lintas di Ubud Bali, Polisi Bakal Panggil Pemilik Rental Motor

Ketut Catur Kusumaningrat
Lalu lintas di Udub, Gianyar, Bali (Foto: iNews/Ketut Catur Kusumaningrat)

UBUD, iNews.id - Turis asing yang berkendara sepeda motor terdata banyak yang melanggar aturan lalu lintas di Ubud Gianyar Bali. Dinilai membahayakan masyarakat, Polres Gianyar bakal memanggil para pemilik rental motor.

Sejumlah turis yang menyewa motor tidak semuanya mahir membawa kendaraan. Akibatnya mereka kadang mengalami kecelakaan. Bahkan, di antara mereka juga kerap tertangkap karena melanggar aturan lalu lintas yang membahayakan.

Menanggapi hal tersebut, Polres Gianyar dalam waktu dekat akan segera memanggil pengusaha ataupun pemilik rental sepeda motor. Polisi akan menegaskan bahwa pemilik rental untuk memperhatikan beberapa hal. Salah satunya turis tersebut juga harus memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Wisatawan yang hendak merental sepeda motor juga harus memakai helm saat berkendara.

"Pemilik rental pastinya akan kami panggil. Kami akan melakukan pengupulan di sini untuk rapat kembali kepada mereka dan MoU untuk tegas. Mereka yang memiliki rental kendaraan harus mematuhi yang diatur undang-undang," kata Wakapolres Gianyar, Kompol Marzel Doni, Minggu (29/1/2023).

Diharapkan dengan adanya upaya pemanggilan pemilik rental sepeda motor ini dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas oleh wisatawan asing.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

57 tahun lalu

Gianyar Geger! Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

57 tahun lalu

Kecelakaan di Gianyar, Truk Terguling hingga Muatan Es Berserakan di Jalan

57 tahun lalu

Libur Nataru, Monkey Forest Bali Ramai Dikunjungi Wisatawan Domestik hingga Mancanegara

57 tahun lalu

Hujan Deras Guyur Gianyar Bali, 4 Kecamatan Lumpuh Diterjang Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal