Usai Membunuh, Pelaku Sengaja Patahkan Ponsel Milik Korban WNA Slovakia

Aris Wiyanto
Dewi Umaryati
Gelar perkara pembunuhan WNA Slovakia di Denpasar (Foto: News/Aris Wiyanto )

DENPASAR, iNews.id – Lorens Parera (30) yang juga mantan pacar korban pembunuhan Adriana Simeonova (29) telah ditetapkan tersangka tunggal. Pelaku sengaja mematahkan ponsel korban untuk menghilangkan jejak. 

Kepada penyidik, Lorens mengaku datang ke rumah korban Adriana pada Senin (18/1/2021) pukul 19.00 Wita, bertujuan untuk minta maaf karena telah membawa motor korban tanpa izin, dan minta agar tidak dilaporkan ke polisi. 

“Saat pelaku bermaksud untuk minta maaf, korban nggak mau memaafkan. Malah pelaku diusir pakai sapu ijuk,” kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Citra Fatwa Rahmadani, Kamis (21/1/2021). 

Menurut kapolsek, sempat terjadi keributan antara korban dan pelaku.

“Saat terjadi cekcok inilah, tersangka kemudian mengeluarkan pisau yang katanya untuk jaga diri saat ada perlawanan dari korban. Antara tersangka dan korban sering cekcok,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

1 hari lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

3 hari lalu

Terungkap Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Hutan Batam, Ternyata Dibunuh Suami Siri

3 hari lalu

Pedagang Bawang di Enrekang Dibunuh, Pelaku Rampas Rp60 Juta gegara Terlilit Utang

4 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal