Verifikasi Faktual, DPD Partai Perindo Karangasem Penuhi Syarat

Yunda Ariesta
Verifikasi faktual DPD Partai Perindo Karangasem, Senin (17/10/2022). (Foto: Yunda Ariesta)

KARANGASEM, iNews.id - KPU Karangasem, Bali melakukan verifikasi faktual. DPD Partai Perindo Karangasem dinyatakan memenuhi syarat.

Verifikasi faktual dilakukan KPU dan Bawaslu Karangasem di kantor DPD Partai Perindo Karangasem di Perumahan Nirmala Sari, K 22 Jasri, Kelurahan Subagan, Senin (17/10/2022).

Sejumlah persyaratan diperiksa oleh KPU dan Bawaslu Karangasem. Seluruh persyaratan DPD Partai Perindo Karangasem terverifikasi dan memenuhi kelengkapan sesuai persyaratan yang ditetapkan.

"Apa yang menjadi persyaratan dalam hal verifikasi faktual sudah bisa memenuhi persyaratan," ujar Ketua DPD Partai Perindo Karangasem, I Ketut Mangku.

Setelah verifikasi faktual, selanjutnya akan dilakukan verifikasi keanggotaan Partai Perindo mulai 18 Oktober 2022. 

KPU Karangasem akan berkunjung ke rumah anggota Partai Perindo yang terdata.

"Verifikasi Partai Perindo yang kami lakukan KPU bersama Bawaslu memang telah memenuhi syarat. Selanjutnya keanggotaan," tutur Komisioner KPU Karangasem Putu Darma Budiasa. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali Lewat Jalur Politik

57 tahun lalu

Tekan Anggaran Blangko KTP, Patrick Moenandar Dorong Pemkot Ambon Percepat Aktivasi IKD

57 tahun lalu

Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Perindo Madiun Optimis Raih 5 Kursi DPRD

57 tahun lalu

Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo

57 tahun lalu

Pendidikan Gratis Belum Terimplementasi Setahun Pascaputusan MK, Binsar Simarmata Minta Kadisdik Medan Ambil Peran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal