Warga Tabanan Bali Diancam Sanksi Penundaan Bansos Bila Menolak Vaksinasi

Antara
Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengingatkan warga yang menolak vaksin Covid-19 akan diberikan sanksi. (Foto: Antara)

TABANAN, iNews.id - Bupati Tabanan, Bali, Komang Gede Sanjaya akan memberikan sanksi bagi warganya yang menolak vaksinasiCovid-19 tanpa alasan yang jelas. Para kepala desa dan bendesa adat diminta mempercepat vaksinasi di wilayahnya masing-masing.

"Setiap orang yang tidak mengikuti vaksinasi dengan alasan sendiri tanpa rekomendasi dari petugas kesehatan akan dikenakan sanksi," ujar Sanjaya di Tabanan, Kamis (24/6/2021).

Sanjaya menjelaskan, sanksi tersebut berupa dua hal. Pertama, penundaan atau penghentian pemberian bantuan sosial (bansos) atau jaminan sosial dan sejenisnya. Kedua, penundaan atau penghentian layanan administrasi di pemerintah.

"Itu sesuai dengan Surat Edaran yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, pasal 13 A ayat 4 bahwa sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi dapat dikenakan sanksi," ujarnya.

Dia meminta kepada jajaran pemerintahan mulai dari camat hingga kepala desa beserta bendesa adat di seluruh  Tabanan untuk menyebarluaskan atau menyosialisasikan imbauan tersebut.

Menurutnya, target vaksinasi di Tabanan baru mencapai 65,64 persen dari 461.630 penduduk yang menjadi sasaran. Total yang sudah menerima vaksin yakni sekitar 213.000 orang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

14 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

14 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

16 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal