3 Hakim dan 12 Pegawai Terpapar Covid-19, PN Bandung Tutup Lima Hari

Agus Warsudi
PN Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Sejumlah hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung terpapar Covid-19. Akibatnya, PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, menutup pelayanan publik dan persidangan selama lima hari mulai 7 hingga 11 Desember 2020.

Penutupan layanan pascavirus Corona menjangkiti hakim dan pegawai itu dibenarkan oleh Humas PN Bandung Wasdi Permana.

"Iya betul, kami tutup sementara pelayanan terhitung 7 sampai 11 Desember 2020 dan kembali beroperasi pada Senin 14 Desember. Untuk pelayanan terpadu satu pintu tetap berjalan sebagaimana biasa," kata Wasdi melalui telepon seluler, Jumat (4/12/2020). 

Ditanya tentang surat beredar yang mengumumkan tentang "Lock Down di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung", Wasdi juga membenarkannya. Surat bernomor W11.U1/1304/KP.05.1/XII/2020 itu ditandatangani Ketua PN Bandng Sihar Hamonangan Porba pada 4 Desember 2020. "Betul itu surat resmi pengumumannya," ujarnya. 

Wasdi menuturkan, keputusan itu diambil setelah keluar hasil tes swab terhadap 84 hakim dan pegawai di PN Bandung oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung pada 30 Desember 2020 lalu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wali Kota Oded Sebut Klaster Keluarga Sebabkan Kota Bandung Zona Merah

57 tahun lalu

Jalan Dipatiukur Bandung Ditutup Pukul 18 00-06.00 WIB Selama 14 Hari

57 tahun lalu

Bandung Zona Merah Covid-19, SOR Arcamanik dan GBLA Dibidik Jadi Tempat Isolasi

57 tahun lalu

Terapkan PSBB Proporsional, Pemkot Bandung Bakal Tutup Jalan Dipatiukur

57 tahun lalu

Kembali Zona Merah, Pemkot Bandung Terapkan PSBB Proporsional 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal