3.000 Lebih KTA Perindo Berasuransi Telah Dibagikan kepada Masyarakat Purwakarta

Irwan
Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Purwakarta Dapil V, Ujang Suharna. (Foto: Irwan).

PURWARKARTA, iNews.id - Sebanyak 3.000 lebih Kartau Tanda Anggota (KTA) Partai Perindo berasuransi telah dibagikan kepada masyarakat di Purwakarta. Jumlah tersebut termasuk anggota partai berlambang rajawali mengembangkan sayap itu.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Purwakarta Dapil V, Ujang Suharna dalam kegiatan sosialisasi KTA Partai Perindo berasuransi bersama Bacaleg DPR dari Partai Perindo Dapil Jabar VII di Kampung Ciserang, Desa Gandamekar, Kecamatan Plered Purwakarta, Jumat (25/8/2023).

"Baru 3.000-an (dibagikan), karena visi misi dari Perindo ingin menyejahterakan kader atau masyarakat bisa terakomodir dengan kartu berasuransi non premi," ujar Ujang.

Dia menjelaskan, saat ini bersama bacaleg lainnya dari Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu tengah gencar menyosialisasikan manfaat bagi pemegang KTA Partai Perindo berasuransi.

"Walaupun belum waktunya tapi ini dibangun silaturahmi sebagai budaya orang timur," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Mafia BBM, Rampeani Rachman Desak Pengawasan Ketat di SPBU Mimika

57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

57 tahun lalu

Partai Perindo Rampungkan Kepengurusan Kotamobagu, Bidik 3 Kursi DPRD

57 tahun lalu

Naik Perahu Jemput Aspirasi, Musa Naa Temukan Jalan Rusak dan Minimnya Layanan Dasar

57 tahun lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal