Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Kasus Sabu 402 Kg ke Kejari Sukabumi

Irfan Ma'ruf
Bareskrim melimpahkan berkas kasus narkoba jenis sabu seberat 402 kilogram ke Kejari Sukabumi. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim melimpahkan berkas kasus narkoba jenis sabu seberat 402 kilogram ke Kejari Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (5/10/2020). Para tersangka berjumlah 13 orang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan para tersangka terdiri atas 3 Warga Negara Iran dan 10 warga Indonesia.

"Pengiriman tahap 2 (tersangka dan barang bukti) pengungkapan kasus narkoba oleh Satgas Bareskrim ke Kejari Sukabumi," kata Argo kepada wartawan, Senin (5/10/2020).

Kasus narkoba sabu seberat 402 kilogram diungkap Tim Satgasus Bareskrim Polri di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (4/6) lalu. Petugas menyita barang haram yang dikemas seperti bola plastik.

Modus operasi yang dilakukan pelaku bertransaksi di pelabuhan internasional. Kemudian pelaku menggunakan kapal nelayan melalui jalur pantai.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Gempa Dangkal Hari Ini Guncang Sukabumi, Cek Magnitudonya

1 bulan lalu

Remaja Perempuan asal Sukabumi Hilang Sepekan, Ditemukan Selamat di Demak

1 bulan lalu

AKBP Benny Cahyadi Resmi Jadi Kapolres Sukabumi, Disambut Pedang Pora

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini M4,1 Guncang Sukabumi, Dirasakan Kuat di Pelabuhan Ratu

2 bulan lalu

Gempa Dangkal Magnitudo 3,1 Guncang Sukabumi Jabar Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal