Baru Diperbaiki, Alat Deteksi Dini Pergerakan Tanah di Majalengka Dicuri

Sindonews
Inin nastain
Penampakan alat deteksi dini pergerekan tanah di Majalengka yang dicuri. (Foto ist).

MAJALENGKA, iNews.id - Alat deteksi dini (early warning sistem) pergerakan tanah di Blok Cigobang, Desa Paderek, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat dicuri. Alat tersebut baru diperbaiki pada November 2019 lalu.

Manajer Pusdalops Penanggulangan Bencana (PB) BPBD Kabupaten Majalengka Indrayanto, mengatakan alat itu diketahui hilang pada April lalu saat ada gangguan yang terdeteksi dari monitor di BPBD Kabupaten Majalengka.

"Sekitar awal bulan April 2020 di monitor Pusdalops PB tidak dapat menangkap sinyal sensor EWS (early warning sistem) alat yang dipasang. Setelah ditanyakan keada Kepala Desa (Kades) setempat, alat tersebut ternyata ada yang nyuri," kata Indra di Majalengka, Senin (22/6/2020).

Indra menjelaskan, alat itu sempat dicuri bagian dalamnya sehingga diperbaiki sekaligus bersama alat early warning sistem di tiga titik lainnya di Kabupaten Majalengka.

"Itu dari BPPTKG Jogja, diperbaiki sekitar November 2019 dari tindakan pencurian. Yang dicuri bagian dalamnya, terdiri dari penyimpan daya, komponen pendeteksi dan pengirim sinyal gerakan ke Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Becana (PUSDALOPS PB) BPBD Kabupaten Majalengka," kata dia.

Menurutnya, pelaku cukup rapi saat membuka alat itu. Atas kejadian tersebut, alat itu tidak bisa berfungsi lagi.

BPBD Kabupaten Majalengka sudah melaporkan kasus pencurian itu ke pihak BPPTKG Jogja dan PVMBG. Laporan itu dikuatkan dengan laporan kehilangan barang milik negara dari Kades setempat.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

20 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

1 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

1 bulan lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

1 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal