Belum Ada Tersangka, Rumah TKP Penyekapan Bocah 5 Tahun di Sumedang Digeledah 

Beben HVA
Polisi dari Satreskrim Polres Sumedang menggeledah rumah tempat penyekapan bocah lima tahun. (Foto: iNewsTv/Beben HVA)

SUMEDANG, iNews.id - Polisi menggeledah rumah nomor 27 Perumahan Anggrek Regency, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Kamis (6/1/2021). Penggeledahan dilakukan terkait kasus bocah lima tahun yang disekap dalam kamar dengan kondisi tangan dan kaki dirantai.

Penggeledahan oleh polisi itu guna mencari barang bukti dalam kasus tersebut. Setelah menggeledah beberapa ruangan, polisi akhirnya mengamanakan sejumlah barang-barang, seperti 2 buah sapu, 1 paralon, wajan, alat penggorengan, panci, rantai dan gembok.

Kedatangan polisi sempat mengundang perhatian warga sekitar yang merasa penasaran dengan kasus yang terjadi. Warga hanya bisa melihat dari kejauhan dan tak berani mendekat ke TKP. Apalagi pagar rumah tempat terjadinya pencekapan dipasang garis polisi.

"Kami telah melakukan penyelidikan dan sejumlah barang bukti sudah diamankan. Nanti akan kita rilis perkembangan penyelidikannya," kata Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Ade Rizky Fitriawan.

Sejauh ini pihak kepolisian masih terus mengumpulkan alat bukti guna menetapkan tersangka dalam kasus penyekapan bocah lima tahun yang sempat menggegerkan itu.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bocah Korban Penyekapan dengan Tangan-Kaki Dirantai di Sumedang Masih Misteri

57 tahun lalu

Mahasiswi Unpad Nyaris Dirampok di Jatinangor, Kaki Dilindas Motor Pelaku

57 tahun lalu

Longsor, Jalur Cadas Pangeran Sumedang Ditutup Total

57 tahun lalu

Truk Tabrak Elf di Sumedang, Belasan Penumpang Berhamburan Keluar

57 tahun lalu

2 Rumah Ambruk, 4 Lainnya Terancam akibat Pergerakan Tanah di Sumedang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal