Bikin Hoaks Masjid Putar Musik Dugem, Pemuda Bandung Dihukum 7 Bulan Penjara

Agus Warsudi
Kenneth William saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus video hoaks masjid putar house music atau dugem. (Foto: Agus Warsudi/Dokumentasi)

BANDUNG, iNews.id - Kenneth William, pemuda yang menyebarkan video hoaks masjid Persatuan Islam (Persis), Jalan Pajagalan, Astanaanyar, Kota Bandung, memutar house music atau dugem, divonis 7 bulan. Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim di Pengadilan Negari (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Bandung Wasdi Permana mengatakan, sidang putusan terhadap Kenneth digelar pekan lalu secara daring. "Sudah diputus bersalah dan dihukum tujuh bulan pidana penjara," kata Wasdi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/3/2021). 

Wasdi merupakan ketua majelis hakim yang memimpin sidang kasus tersebut. Kenneth dinyatakan bersalah atas perbuatannya mengunggah video hoaks di Tiktok tentang masjid memutar house music. 

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Saat sidang tuntutan, terdakwa Kenneth dituntut 1 tahun penjara oleh tim JPU.

Dalam kasus ini, Kenneth dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sesuai Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang ITE. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
9 jam lalu

Truk Tabung Gas Tabrak Sejumlah Kendaraan hingga Gerobak Bakso di Bandung, Pesepeda Tewas

21 jam lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 29 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

2 hari lalu

Driver Online di Bandung Hilang usai Antar Pesanan Makanan ke Dago, Istri Cemas

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 28 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 27 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal