Darurat Corona, Pemkot Bekasi Terapkan Pembatasan Jam Malam

Rahmat Hidayat
Suasana Jalan di Kota Bekasi (Foto: iNews/Rahmat Hidayat)

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota Bekasi menerapkan pembatasan jam malam bagi warganya selama darurat pandemi virus corona. Kebijakan itu sudah disetujui Polres Metro Bekasi dan Kodim Bekasi.

"Kita membatasi kegaiatan sampai Pukul 21.00 WIB," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/4/2020).

Menurut Efendi, kegiatan yang berkerumun atau berkumpul di Kota Bekasi pada malam hari akan dibubarkan. Tujuannya untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Pembatasan jam malam akan berlaku mulai Selasa (7/4/2020) hari ini. Namun terkecuali orang yang membeli obat dan kebutuhan pokok seperti makanan.

"Tidak ada kegiatan menimbulkan banyak orang, kecuali beli obat dan kebutuhan pokok," ucap dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Usulan Provinsi Sunda Terkendala Aspek Sosiologis, DPRD Jabar Soroti Cirebon, Depok dan Bekasi

2 bulan lalu

Bogor dan Bekasi Dilanda Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

4 bulan lalu

Jenazah Mia Citra Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Dimakamkan di Ngawi

7 bulan lalu

Ratusan Rumah di Kabupaten Bekasi Terendam Banjir, Warga Dievakuasi ke Pengungsian

7 bulan lalu

Kasus Bullying Siswa di Bekasi, Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal