Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan merazia dan mengandangkan ribuan angkutan kota (angkot) yang sudah melebihi batas usia kelayakan jalan. (Foto: iNews.id/Yogi Pasha)
Dishub Kota Bandung Siap Ka
Editor : Achmad Syukron Fadillah
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!