Diterpa Pandemi Covid-19, Penerimaan Pajak di Majalengka di Bawah Target

Inin nastain
Ilustrasi pajak hiburan. (Foto: Ist)

MAJALENGKA, iNews.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat dari sektor pajak berada di bawah target. Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020 lalu menjadi pemicu tidak tercapainya target pemasukan sebagaimana direncanakan.

Pada 2020 lalu, realisasi penerimaan dari sektor pajak mengalami penurunan cukup besar dibanding 2019 silam. Di 2019, realisasi penerimaan sebesar Rp123 miliar. Adapun pada 2020, realisasi penerimaan Pajak sebesar Rp119 miliar.

Tahun ini, target pemasukan pajak sebesar Rp174 miliar dan sampai dengan Juni kemarin baru teralisasi Rp61 miliar atau sekitar 35,18 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka Aeron Randi mengatakan, dari sembilan sektor pajak, hampir semuanya dipastikan akan ada koreksi. Namun, dia menilai, selama Januari sampai Maret lalu, tren penerimaan pajak relatif cukup baik.

“Tahun 2021 ini, sampai dengan Juni kita masih baik. Tapi belum bisa menyamai saat normal. Ada beberapa koreksi targetan. Di 2021 ternyata masih pandemi,” kata dia di kantornya, Jumat (6/8/2021).

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Pandemi Covid-19, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku 1 Agustus di Jabar

57 tahun lalu

Catatkan Hasil Positif, Realisasi Pendapatan Daerah Kota Madiun 2025 Tembus 103 Persen

57 tahun lalu

Hemat Energi, Pemkab Majalengka Akan Terapkan WFH Setiap Senin

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Majalengka Subang via Cikamurang, Viewnya Epic Banget!

57 tahun lalu

Studi Banding tentang Kopi, 2 Pejabat Majalengka Ikut Terjebak Banjir Bandang di Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal