Dua Kali Beraksi di Sukabumi, 2 Begal Bersenjata Gergaji Ditangkap Polisi

Dharmawan Hadi
Dua begal tak berkutik saat polisi gabungan menangkapnya di Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Sukabumi. Kedua tersangka berinisial ABY (27) dan DS (18), selama ini dikenal sadis, membawa gergaji saat beraksi ditangkap di dua lokasi berbeda pada Selasa (16/11/2021) malam.

Aksi para pelaku terjadi di kampung Cempaka Ratu, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (17/11/2021) dini hari, korban bernama Davi ardiyansyah (28), sopir truk tangki air.

Saat itu korban sedang bekerja di salah satu depot air wilayah Cikakak, tiba-tiba didatangi oleh dua pria yang salah satunya bertubuh gemuk dengan membawa senjata tajam jenis gergaji.

"Selain ancaman, para pelaku menodongkan senjata tajam gergajinya, maka dari itu korban lari untuk menyelamatkan diri, dan pelaku pun dengan leluasa menggasak barang berharga saya di dalam truk tangki," ujar Kapolres Sukabumi, AKB Dedy Darmawansyah Nawirputra kepada wartawan. 

Dedy menambahkan, hanya berselang 2 jam, kedua pelaku beraksi kembali di wilayah pesisir Pantai Istiqomah, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dengan menyisir seorang wisatawan yang menjadi korban keduanya. 

"Fabiyansyah (20) yang sedang berkemah bersama temannya tiba-tiba saja ditodong tepat di bagian kepala dengan sebuah gerjaji dan dipaksa menyerahkan semua barang berharga milik korban," ujar Dedy. 

Lebih lanjut Dedy mengatakan, dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut dapat dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun hukuman penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Diduga Gelapkan Suzuki APV di Sukabumi, Pecatan Polisi Ditangkap

4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

21 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

1 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

1 bulan lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal