Gegara Rumah Sakit Ini Wali Kota Cimahi Ajay Ditangkap KPK

Adi Haryanto
RS Kasih Bunda di Jalan Mahar Martanegara, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. (Foto: Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Wali Kota CimahiAjay Muhammad Priatna menjadi pesakitan setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (28/11/2020). Orang nomor satu di Cimahi tersebut tersandung oleh kasus dugaan korupsi perizinan penambahan bangunan gedung Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda tahun anggaran 2018-2020.

OTT terhadap Ajay yang baru menjabat sebagai Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, tiga tahun dilakukan KPK pada Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 10.30 WIB tersebut membuat panjang catatan kelam bagi kota kecil yang hanya memiliki tiga kecamatan ini.

Sebelumnya, Wali Kota Cimahi pertama Itoc Tochija juga ditangkap KPK gara-gara kasus suap pembangunan Pasar Atas. Kemudian disusul istrinya, Atty Suharti yang saat itu meneruskan estafet kepemimpinan Wali Kota Cimahi.

RS Kasih Bunda yang membuat Ajay menjadi pesakitan merupakan rumah sakit Umum Tipe C. RS di Jalan Mahar Martanegara, Leuwigajah, Kota Cimahi, Jawa Barat itu awalnya klinik bersalin dan sekarang sedang melakukan pengembangan terhitung sejak 2019.

"Tadi kan kita sudah melihat kasusnya saat KPK melakukan keterangan resmi. Status dan soal kasus yang menjeratnya (RS Kasih Bunda)," kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi Mochamad Ronny, saat ditemui, Sabtu (28/11/2020).

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui soal perizinan RS Kasih Bunda. DPRD juga tidak pernah dimintai persetujuan atau melakukan pembahasan pembangunan dan izin pendirian rumah sakit tersebut. "Kami tidak pernah tahu itu (perizinan RS Kasih Bunda) karena program pihak swasta, bukan pemerintah," kata Zulkarnain.

Saat wartawan coba melakukan pemantauan RS Kasih Bunda, pembangunan di tempat itu masih berjalan. Namun petugas keamanan rumah sakit dan petugas proyek mengawasi dengan ketat serta tidak membolehkan orang yang tidak berkepentingan masuk.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suap Izin RS Kasih Bunda Cimahi Rp1,6 Miliar Diterima Ajay Dalam 5 Tahap

57 tahun lalu

Pascaditangkap KPK, Ajay Dicopot dari Jabatan Ketua DPC PDIP Cimahi

57 tahun lalu

Melihat Rumah Mewah Wali Kota Cimahi yang Ditangkap KPK di Pamoyanan

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Rumah Pribadi Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Lengang

57 tahun lalu

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Terkena OTT KPK, Ini Kata Ketua PDIP Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal