Gerebek 2 Warung Kelontong, Polres Majalengka Sita Ratusan Botol Miras

Agus Warsudi
Personel Satres Narkoba Polres Majalengka menyita miras. (Foto/Humas Polres Majalengka)

MAJALENGKA, iNews.id - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka menggelar razia minuman keras (miras) di beberapa lokasi, Jumat (13/11/2020). Hasilnya, petugas menyita ratusan botol miras berbagai merek dari dua toko kelontong.

Ratusan miras itu disita dari toko kelontong milik AS (25) di Kecamatan Cigasong dan BL (38) di Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

"Di Kecamatan Cigasong, kami mengamankan 70 botol miras pabrikan dari warung kelontong milik AS. Sedangkan di Kecamatan Kasokandel, kami menyita 72 botol miras di warung milik BL," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Majalengka Iptu Udiyanto.

Iptu Udiyanto mengemukakan, total miras yang diamankan sebanyak 142 botol minuman keras berbagai merek. Seluruh miras dibawa ke Mapolres Majalengka sebagai barang bukti.

"Kami amankan karena pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jual,” ujar Iptu Udiyanto.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Gelar Razia, Polres Majalengka Amankan Puluhan Botol Miras

3 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

5 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

5 hari lalu

Stok Solar di Sejumlah SPBU Majalengka Kosong 3 Hari, Sopir Truk Kesulitan Beroperasi

21 hari lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal