Ini Penjelasan DPMD soal Penyebab Gaji Perangkat Desa di KBB Mandeg 3 Bulan

Adi Haryanto
Ilustrasi dana desa. (Foto: istimewa)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengakui Anggaran Dana Desa (ADD) hingga saat ini belum turun ke desa. Hal tersebut berimbas kepada gaji atau penghasilan tetap (siltap) para perangkat desa yang ada di 165 desa belum dibayar selama tiga bulan. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Mayarakat Desa (DPMD) KBB Wandiana mengatakan, ada dua persoalan sehingga membuat ADD untuk pemerintah desa di KBB hingga kini belum turun.

Pertama adalah syarat untuk pencairan ADD Pemdes harus menyerahkan susunan APBdes, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Sementara faktanya, sampai sekarang dari 165 desa di KBB baru 23 desa yang sudah diverifikasi (APBdes-nya) oleh DPMD. Ke-23 desa itu sudah diserahkan oleh DPMD ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera dicairkan ADD-nya. 

"Yang 23 desa itu harus segera dicairkan ADD-nya karena APBdes sudah disusun. Di dalam ADD, salah satunya memuat siltap (gaji) perangkat desa hingga staf," kata Wandiana, Rabu (7/4/2021).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Perangkat Desa di Bandung Barat Menjerit, 3 Bulan Gaji Belum Cair 

19 hari lalu

Sopir Taksi Online Dianiaya Penumpang di Lembang, Pelaku Masih Remaja 15 Tahun

31 hari lalu

Gegara Tagih Utang Rp3 Juta, Perangkat Desa di Probolinggo Dibacok hingga Terluka Parah

1 bulan lalu

Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Tambang Batu Kapur di Cipatat-Padalarang KBB

1 bulan lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal