Innalillahi, Driver Ojol yang Tertimpa Pohon di Purwakarta Meninggal

Agus Warsudi
Endik Rustandi, driver ojol yang kritis akibat tertimpa pohon tumbang, hendak dirujuk ke RSHS Bandung. Korban meninggal akibat luka parah di kepala. (FOTO: ISTIMEWA/DEDI MULYADI)

PURWAKARTA, iNews.id - Nyawa seorang driver ojek online atau ojol yang tertimpa pohon besar di Jalan Pemuda, arteris Purwakarta-Padalarang, Kabupaten Purwakarta, tak tertolong. Korban Endik Rustandi, meninggal dunia saat dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung pada Selasa (2/11/2021) malam.

Kabar duka itu disampaikan anggota DPR Dedi Mulyadi melalui keterangan resmi yang diterima iNews.id melalui email. Driver ojol Endik Rustandi asal Subang yang mengalami cedera parah di bagian kepala itu sempat ditolong oleh Dedi Mulyadi dengan membawa korban ke RSUD Bayu Asih Purwakarta. 

Namun karena kondisi korban kritis, Dedi pun langsung membawa korban ke RS Hasan Sadikin Bandung. "Saya inisiatif merujuk (korban Endik) ke RSHS Bandung yang memiliki dokter dan peralatan memadai," kata Kang Dedi.

Namun setelah dirujuk ke RSHS Bandung, korban Endik Rustandi tak tertolong dan meninggal dunia. "Kepada keluarganya, saya mohon maaf karena belum bisa memberikan yang terbaik untuk almarhum. Kami doakan beliau meninggal dalam husnul khatimah karena sedang berjihad menafkahi keluarga," ujar mantan Bupati Purwakarta dua periode ini.

Kang Dedi mengimbau agar masyarakat lebih waspada karena saat ini sudah masuk musim penghujan. Sebab biasanya banyak musibah muncul mulai dari banjir, longsor hingga pohon tumbang. "Bencana memang tidak bisa diprediksi datangnya. Akan tetapi antisipasi sejak dini harus kita lakukan," tutur Kang Dedi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tertimpa Pohon Tumbang di Purwakarta, Driver Ojol Terkapar Bersimbah Darah

57 tahun lalu

Purwakarta Geger! Pemuda Misterius Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Truk di Tol Cipularang, 1 Orang Tewas Terjepit

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditangkap, Dedi Mulyadi: Hukum Setimpal!

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Minta Polisi Segera Tangkap Penyekap dan Penganiaya Perempuan di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal