Kasus Pencucian Uang, Eks Anggota DPR Yudi Widiana Adia Disidang di Bandung

Agus Warsudi
Ilustrasi kasus korupsi. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

BANDUNG, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE MArtadinata, Kota Bandung menggelar sidang perdana kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Yudi Widiana Adia, Rabu (22/12/2021). Eks politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan anggota DPR RI ini didakwa melakukan TPPU terkait suap proyek di Kementerian PUPR.

Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Bandung Yuniar mengatakan, agenda sidang perdana dengan terdakwa Yudi Widiana Adia adalah pembacaan dakwaan. "Hari ini sidangnya. Agendanya pembacaan dakwaan. Rencananya digelar di ruang satu atau dua," kata Yuniar kepada wartawan melalui sambungan telepon.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yudi Widiana Adia yang juga mantan anggota DPRD Jabar ini, sebagai tersangka TPPU pada Februari 2018 lalu. 

Kasus yang menjerat Yudi Widiana Adia tersebut berawal saat terdakwa menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI. Dia diduga menerima sekitar Rp20 miliar dari proyek-proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Maluku, Maluku Utara, dan Kalimantan.

Terdakwa Yudi diduga membelanjakan uang suap tersebut untuk membeli aset tidak bergerak dan bergerak, seperti tanah di beberapa lokasi dan sejumlah mobil yang menggunakan nama pihak lain. 

Selain itu, KPK juga menemukan ketidaksesuaian antara penghasilan Yudi dengan aset yang dimilikinya. Atas perbuatannya itu, Yudi dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Yudi Widiana Adia saat ini sedang menjalani hukuman 9 tahun penjara di Lapas Sukamiskin karena menerima suap Rp6,5 miliar dan 354.300 dolar AS atau setara dengan Rp11,5 miliar dalam kasus proyek jalan milik Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2015 dan 2016 yang menjadi program aspirasi DPR.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Kasus TPPU, Eks Politikus PKS Jabar Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Bandung

6 hari lalu

KPK Geledah Rumah Kontraktor Kakak Bupati Pohuwato Diduga terkait OTT Bupati Bolmut

10 hari lalu

Kronologi Bupati Gowa Husniah Talenrang jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan TPPU

10 hari lalu

Profil Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang yang Jadi Tersangka Pemerasan dan TPPU

11 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri Nurdin di Nganjuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal