Kasus Penganiayaan di Rutan Bareskrim, eks Panglima Laskar FPI Lolos Jadi Tersangka

Putranegara Batubara
Youtuber Muhammad Kece melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021) (Foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi tidak menetapkan eks anggota FPI atau Panglima Laskar Maman Suryadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim. Meskipun Maman sempat disebut-sebut ikut membantu Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya hingga pelumuran kotoran manusia ke Kece. 

"Mungkin ada yang bertanya loh kenapa ada napi eks FPI kok tidak jadi tersangka," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Andi menjelaskan, setelah pihaknya melakukan prarekonstruksi dan memeriksa saksi-saksi, Maman ternyata memang ada di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, kata Andi, tindakan yang bersangkutan tidak masuk ke jeratan pasal. 

"Tetapi keterangan dari saksi semua dan proses rekontruksi, ternyata tindakan yang bersangkutan tidak masuk dalam unsur pasal yang kami terapkan," ujar Andi.

Diketahui, Bareskrim Polri resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah, Irjen Napoleon Bonaparte, tahanan kasus uang palsu berinisial DH, lalu narapidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berinisial DW. Lalu, narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT dan narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP.

Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 170 Juncto 351 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan. Merujuk Pasal 170, tersangka diancam pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Irjen Napoleon Bonaparte Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece

5 hari lalu

Bareskrim Gerebek Kampung Narkoba di Deliserdang, Puluhan Orang Ditangkap

10 hari lalu

Kapolda Irjen Adi Deriyan Pamit dari Polda Sulbar, Ucapkan Pesan Haru

15 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

16 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Irit Bicara saat Diperiksa Bareskrim terkait Kasus TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal