Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Irwan
Andi Mohammad Ikhbal
Sopir dump truk yang menabrak 18 kendaraan lainnya ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Dok iNews).

PURWAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 91, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar). Keduanya yakni sopir dump truk terguling dan sopir dump truk yang menabrak 18 kendaraan lainnya dari belakang.

Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo mengatakan, kedua tersangka yakni DH dan S. Namun untuk tersangka DH menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

"Dari hasil penyelidikan kepolisian bersama instansi terkait, kesimpulannya kami menetapkan dua orang tersangka dalam kecelakaan ini," kata Trunoyudo di Mapolres Purwakarta, Jabar, Rabu (4/9/2019).

Sebelumnya, kecelakaan beruntun di Tol Cipularang terjadi pada Senin (2/9/2019). Dalam insiden ini, sebanyak delapan orang meninggal dunia, dan 28 orang luka-luka, tiga orang di antaranya mengalami luka berat.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Mobil Terobos Lampu Merah Tabrak 2 Motor di Tuban, 1 Orang Tewas

3 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

4 hari lalu

Detik-Detik Alphard Tabrak 15 Kendaraan di Surabaya Terekam CCTV, Sopir Dimassa

4 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Alphard Tabrak 15 Kendaraan di Surabaya, 6 Luka-Luka

9 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Sampang, 3 Orang Luka Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal