Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Irwan
Andi Mohammad Ikhbal
Sopir dump truk yang menabrak 18 kendaraan lainnya ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Dok iNews).

PURWAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 91, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar). Keduanya yakni sopir dump truk terguling dan sopir dump truk yang menabrak 18 kendaraan lainnya dari belakang.

Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo mengatakan, kedua tersangka yakni DH dan S. Namun untuk tersangka DH menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

"Dari hasil penyelidikan kepolisian bersama instansi terkait, kesimpulannya kami menetapkan dua orang tersangka dalam kecelakaan ini," kata Trunoyudo di Mapolres Purwakarta, Jabar, Rabu (4/9/2019).

Sebelumnya, kecelakaan beruntun di Tol Cipularang terjadi pada Senin (2/9/2019). Dalam insiden ini, sebanyak delapan orang meninggal dunia, dan 28 orang luka-luka, tiga orang di antaranya mengalami luka berat.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
35 menit lalu

Geger! Warga Purwakarta Temukan Diduga Kaki Bayi dari Muntahan Biawak

14 jam lalu

Truk Tabung Gas Tabrak Sejumlah Kendaraan hingga Gerobak Bakso di Bandung, Pesepeda Tewas

21 jam lalu

Misteri Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur, Polisi Dalami Dugaan Geng Motor Terlibat

3 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Tewaskan 3 Orang di Pasuruan, Trailer Tabrak 2 Truk dan Sejumlah Pemotor

7 hari lalu

Kecelakaan Beruntun di Balikpapan, Truk Rem Blong Tabrak Antrean Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal