Kejari Garut Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Ada Senjata Tajam dan Narkoba

Ii Solihin
Kejari Garut memusnakah sejumlah barang bukti dari 85 kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap. (Foto: iNews/II SOLIIHIN)

GARUT, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jawa Barat memusnahkan barang bukti dari 85 kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Januari hingga Agustus 2021. Barang bukti yang dimusnakah dengan cara dibakar itu antara lain, senjata tajam, uang palsu, narkoba, psikotropika, pewangi pakaian, dan lain-lain.

Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut didominasi kasus narkoba dan psikotropika yang berhasil diungkap penegak hukum di Kabupaten Garut

"Barang bukti ini dari 85 kasus kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap sehingga dimusnahkan," kata Kajari Garut bersama unsur Forkopimda Kabupaten Garut saat pemusnahan barang bukti, Selasa (24/8/2021).

Neva Sari Susanti menyatakan, barang bukti narkoba, psikotropika, pewangi pakaian kedaluwarsa, dan uang palsu, dimusnah dengan cara dibakar. Sedangkan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin.
 
"Selain memusnahkan obat terlarang, narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, juga uang palsu, kebutuhan sehari-hari yang telah kedaluwarsa serta barang bukti lain," ujar Neva.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

12 hari lalu

Daop 2 Bandung Desak Polisi Tangkap Pemotor Keroyok Penjaga Pelintasan di Garut

17 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Garut Berpusat di Laut, Cek Magnitudonya!

27 hari lalu

Terbang Bebas, 2 Elang Brontok Sukma dan Ajeng Dilepasliarkan di Gunung Papandayan

1 bulan lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal