Kepala Desa Mulyasari Sumedang Utara Ditangkap dengan 4 Paket Sabu

Beben HVA
Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata menunjukkan barang bukti dari tangan Kades Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara. (Foto: iNews/Beben HVA)

SUMEDANG, iNews.id – Kepala Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang, Jawa Barat (Jabar), ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Sumedang, Jawa Barat (Jabar), Kamis (19/4/2018) di rumahnya karena penyalahgunaan narkoba. Dari tangan oknum kades berinisial DH alias Usuy, petugas mengamankan empat paket sabu yang akan dikonsumsi sendiri.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumedang AKBP Hari Brata memaparkan, saat penangkapan, selain mengamankan empat paket sabu, polisi juga mengamankan satu telepon seluler (ponsel) dan alat isap sabu. Oknum kades tersebut sudah menjadi target operasi petugas beserta rekan-rekannya. Dari pengembangan penangkapan oknum kades, Polres Sumedang mengamankan dua tersangka lainnya. 

"Dari pengembangan, kami sudah amankan tiga tersangka dan sekitar 6 gram paket sabu siap jual. Dari tangan oknum kades tersebut juga ada empat paket sabu yang siap pakai. Yang bersangkutan memang selalu menggunakan ini bersama-sama dengan rekan-rekannya. Namun, saat itu, kami mengamankan oknum kades tersebut, dia baru melakukan transaksi jual beli sabu di wilayah Sumedang Utara," papar AKBP Hari Brata saat pemaparan kasus di Mapolres Sumedang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, kata AKBP Hari Brata, oknum Kades Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara, sudah lama mengonsumsi sabu-sabu. "Dan ini bukan setahun dua tahun pasti mengonsumsi sabunya. Konsumsinya juga sudah rutin, kalau dari hasil pemeriksaan kami," kata AKBP Hari Brata. 

Polres Sumedang masih melakukan pengembangan kasus itu untuk mengetahui keterkaitan oknum kades dengan jaringan pelaku sabu lainnya. Begitu juga dengan dugaan oknum kades sebagai pengedar sabu karena polisi menemukan empat paket sabu dari tangannya. "Ini masih dalam pengembangan apakah keempat paket sabu itu akan diedarkan kembali atau tidak oleh oknum kades tersebut," kata AKBP Hari Brata.

Sementara oknum kades, DH alias Usuy saat pemeriksaan mengaku membeli paket sabu dari wilayah Sumedang. Harga satu paket Rp1.200.00. "Saya beli di Sumedang selama ini. Waktu pertama kali makai sabu, karena dikasih. Saya konsumsi di rumah," kata DH alias Usuy.

Kades mengaku membeli empat paket sabu untuk persiapan menjelang Lebaran. "Karena katanya kalau menjelang Lebaran biasanya stoknya susah," kata DH. 

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Ancaman hukumanya 10 tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
6 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

24 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

30 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

2 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

2 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal