Konsumsi Sabu, Oknum ASN Pemkab Majalengka Diciduk Polisi

Mohamad Zeni Johadi
Oknum ASN Majalengka Gunakan Sabu, Senin (13/1/2020) (Foto: iNews/ Zeni)

MAJALENGKA, iNews.id - Polres Majalengka menangkap oknum aparatur sipil negara (ASN) yang menyalah gunakan narkoba jenis sabu. Oknum tersebut diketahui bernama Asep Toni yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Asep ditangkap di kediamannya, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (13/1/2020). Polisi mengamankan 0,46 gram sabu dan paket ganja siap pakai.

"Dia kedapatan menyimpan sabu, ada dua paket," kata Kepala Satuan Anti Narkoba AKP Ahmad Anshori, di Majalengka, Senin (13/1/2020).

BACA JUGA:

Tolak Revitalisasi, Pedagang Pasar Bantargebang Bekasi Demo

Santri di Cibereum Tasikmalaya Temukan 17 Kobra di Lingkungan Ponpes

Ahmad mengatakan sabu tersebut akan digunakan seorang diri oleh Asep. Dari pengakuan Asep, diketahui sabu tersebut digunakan sebagai obat penenang.

"Pengakuannya sebagai obat penenang," ucap Ahmad.

Polisi kini masih memburu penjual barang haram itu. Asep diancam kurungan penjara maksimal 12 tahun.

"Kini masih diburu penjualnya," kata Ahmad.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

8 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

9 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

12 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

14 hari lalu

Tamsyi Tour Perluas Ekosistem Umrah, Gandeng UMKM Jawa Barat hingga Luncurkan Taman Umroh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal