Kronologi Tronton Berjalan Mundur Tabrak 4 Kendaraan di Purwakarta, Tak Kuat Tanjakan

Didin Jalaludin
Kondisi salah satu kendaraan yang ringsek ditabrak truk tronton di Purwakarta. (Foto: iNews/Didin Jalaludin)

PURWAKARTA, iNews.id - Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Arteri Padalarang-Purwakarta, tepatnya di Kampung Cimuntuk, Desa/Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (5/3/2022) pukul 10.00 WIB. Truk tronton tak kuat menanjak lalu berjalan mundur menabrak tiga mobil dan satu motor di belakangnya.

Aksi penyelamatan korban yang terjepit kendaraan berlangsung dramatis dengan menggunakan alat seadanya oleh warga setempat dibantu pengguna jalan.

"Korban masih ada dua lagi di dalam (mobil). Aduh euy kejepit. Jiga ges potong sukuna," ujar seorang warga yang ikut menyelamatkan korban.

Korban yang terjepit badan kabin mobil merintih kesakitan. Warga mengevakuasi dengan hati-hati agar tidak melukai korban yang sudah lemas tak berdaya tersebut.

Proses evakuasi korban terjepit memakan waktu cukup lama sekitar 30 menit. Selain korban dari mobil minibus jenis Terios, ada juga pengendara roda dua yang tergeletak di bahu jalan. Korban seorang wanita muda dan diduga mengalami patah kaki.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

3 hari lalu

Bawa Celurit Hingga Bong, 4 Begal Sadis di Purwakarta Ditangkap usai Rampas Uang Pedagang

6 hari lalu

Kecelakaan Maut di Bangkalan, Sedan Tabrak Truk Mogok 1 Tewas 3 Luka-Luka

9 hari lalu

Truk Tronton Bijih Besi Terguling di Tol Semarang, Arus Lalin Macet 5 Km

9 hari lalu

Kecelakaan Maut di Gowa, Remaja 16 Tahun Tewas Terlindas Ban Truk Tronton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal