Nenek Cicih Berharap Keempat Anaknya Mau Berdamai

Mujib Prayitno
Nenek Cicih saat ditemui di rumahnya di Kota Bandung. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - Cicih, nenek berusia 76 tahun yang digugat Rp1,6 miliar oleh empat anaknya mengaku pasrah dengan apapun hasil persidangan. Nenek Cicih dan keempat anaknya menjalani sidang kedua dengan agenda mediasi terkait warisan sebidang tanah seluas 91 meter persegi yang dijual seharga Rp250 juta, Selasa (27/2/2018).

Saat ini, Nenek Cicih hanya bisa pasrah atas gugatan anak kandungnya tersebut. Dia hanya berharap anak-anaknya mau berdamai dan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Persoalan keluarga ini terpaksa berakhir di pengadilan karena sang ibu digugat keempat anaknya. Mereka menuduh sang ibu menjual rumah tanpa sepengetahuan mereka. Cicih akhirnya harus mengikuti keinginan keempat anaknya yang membawa masalah itu ke pengadilan. 


Video Editor: Yogi Pasha

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 20 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

5 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 19 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

6 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 18 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

12 hari lalu

Polisi Ungkap Tabrak Lari Tewaskan Aiptu Asep di Bandung, Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

17 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 7 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal