Pemkot Bandung Minta Pengelola Tempat Hiburan Rapid Test Pengunjung

Antara
ilustrasi rapid test: iNews.id

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat meminta para pengelola tempat hiburan, klub malam dan karaoke, melakukan rapid test kepada pengunjung. Langkah itu sebagai persyaratan dilonggarkan sektor tersebut di tengah pandemi Covid-19.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan hal tersebut perlu dilakukan karena potensi interaksi orang-orang di tempat hiburan cukup tinggi.

"Yang menjadi persoalan besar adalah, kalau di ruang karaoke, apa jaminannya pengunjung dan pemandu lagu itu tidak ada kontak fisik. Itu yang belum bisa dijawab oleh pengelola tempat hiburan ini. Bahkan saya sarankan setiap pengunjung idealnya dilakukan rapid test (tes cepat)," kata Ema di F3X Club, Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).

Dia mengatakan apabila ada pengunjung yang dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test, maka dilarang masuk. Bahkan, dia menganjurkan seseorang itu bisa langsung ditangani petugas medis.

Dia juga mengapresiasi inisiatif pengelola yang bakal mencatat identitas pengunjung meski tidak mudah. Namun dia tidak menampik pengunjung tempat hiburan tersebut ingin bersifat anonim dengan tidak diketahui identitasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

57 tahun lalu

Jelang Nataru, Dinkes Kaltim Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Waspadai Ancaman Teror Bom Jelang Nataru, Polda Babel Siagakan 1.930 Personel

57 tahun lalu

Warga Serbu Layanan Vaksinasi yang Digelar Polres Sukoharjo, Ada Hadiah Motor

57 tahun lalu

Rusia Klaim Vaksin Hidung Buatannya Ampuh Lawan Virus Corona

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal