Pemuda Pukuli Petugas PSBB di Bogor, Bupati Ade Yasin: Harus Diproses Hukum

Wildan Hidayat
Bupati Bogor Ade Yasin, Selasa (18/2/2020) (Foto: iNews/Furqon Munawar)

CIBINONG, iNews.idBupati Bogor Ade Yasin meminta polisi memproses hukum MS (22) warga Jonggo, Kabupaten Bogor yang memukul petugas jaga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena tidak terima ditegur untuk menggunakan masker.

Politikus PPP itu menilai perbuatan pemuda tersebut sudah melanggar hukum karena melawan petugas.

“Kasus di Jonggol ini sangat memprihatinkan. Ini mungkin karena keegoisan pelaku. Saya sudah pastikan ini tindak pidana dan oknum pemuda itu harus diproses hukum,” katanya, Minggu (10/5/2020).

Ade Yasin mengatakan, PSBB bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari penyebaran wabah virus corona (Covid-19) bukan untuk mengekang.

“PSBB ini untuk kebaikan dan keselamatan kita semua dari bahaya penyebaran virus corona,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kurir Pukul Siswa SMAN 2 Mamuju Diduga gegara Ditertawakan, Korban Ternyata Anak Pejabat

8 hari lalu

Kelas Rusak, Puluhan Siswa SD Negeri di Bogor Belajar Beratap Tenda

11 hari lalu

Pendaki Gunung Merbabu asal Bogor Tewas Diduga Serangan Jantung, Begini Kronologinya

11 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

22 hari lalu

Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal