Pemuda Pukuli Petugas PSBB di Bogor, Bupati Ade Yasin: Harus Diproses Hukum

Wildan Hidayat
Bupati Bogor Ade Yasin, Selasa (18/2/2020) (Foto: iNews/Furqon Munawar)

CIBINONG, iNews.id – Bupati Bogor Ade Yasin meminta polisi memproses hukum MS (22) warga Jonggo, Kabupaten Bogor yang memukul petugas jaga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena tidak terima ditegur untuk menggunakan masker.

Politikus PPP itu menilai perbuatan pemuda tersebut sudah melanggar hukum karena melawan petugas.

“Kasus di Jonggol ini sangat memprihatinkan. Ini mungkin karena keegoisan pelaku. Saya sudah pastikan ini tindak pidana dan oknum pemuda itu harus diproses hukum,” katanya, Minggu (10/5/2020).

Ade Yasin mengatakan, PSBB bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari penyebaran wabah virus corona (Covid-19) bukan untuk mengekang.

“PSBB ini untuk kebaikan dan keselamatan kita semua dari bahaya penyebaran virus corona,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 hari lalu

Viral Video Pasangan Remaja Sesama Jenis Berbuat Mesum di Leuwiliang Bogor

17 hari lalu

Geledah Kantor BPN Bogor, Polisi Sita Dokumen Kasus Mafia Sertifikat PTSL

22 hari lalu

Partai Perindo Fasilitasi 80 Pelaku UMK Bogor Dapat Sertifikat Halal

24 hari lalu

Rapat Paripurna Ricuh! Ketua DPRD Ende Diduga Pukul Ketua Fraksi Hanura

26 hari lalu

Laga Sepak Bola Antarkampung di Tenjo Bogor Ricuh, Petugas Sempat Kewalahan Melerai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal