Pengakuan Kakek AS Tergiur Cabuli Siswi SMP di Tasikmalaya, Saya Lelaki Normal

Asep Juhariyono
Tersangka AS (kanan belakang) dan 8 tersangka pencabulan terhadap siswi SMP di Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: iNews.id/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Kakek AS (70), tega mencabuli siswi SMP berusia 14 tahun warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Selama satu tahun terakhir, kakek AS telah lima kali melakukan perbuatan asusila tersebut terhadap korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kakek AS harus mendekam di balik jeruji besi. Selain itu, dia juga terancam hukuman 15 tahun penjara.

AS mengaku tergiur mencabuli lantaran korban kerap datang ke rumahnya. Bahkan menurut kakek AS, korban tak menolak apalagi melawan saat dicabuli. Setelah selesai melakukan perbuatan bejad itu, AS menyuruh korban tidak menceritakan kepada siapapun.

"Saya laki-laki normal. Selama ini (satu tahun terakhir) saya sudah lima kali menyetubuhi korban," kata AS yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus asusila di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (26/11/2020).

Selain kakek AS, pencabulan terhadap korban juga dilakukan oleh delapan pria dewasa lainnya. Mereka semua saat ini telah ditetapkan tersangka. Antara lain, IY (35), SD (39), MT (60), A (58), HS (40), DD (45), WG (63), dan NG (40).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Tasikmalaya Tetapkan 9 Tersangka Pencabulan Siswi SMP, Pelaku Dijebloskan ke Penjara

57 tahun lalu

Polres Tasikmalaya Periksa 9 Terduga Pelaku Pencabulan Siswi SMP Selama 1 Tahun

57 tahun lalu

Miris, Siswi SMP Digilir Kakek-Kakek di Tasikmalaya Selama 1 Tahun

57 tahun lalu

Pohon Mahoni 15 Meter Tumbang di Cianjur, 3 Kendaraan Tertimpa

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,2 Guncang Sukabumi, Terasa hingga Simpenan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal